Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali mengetuk palu. Ribut-ribut antara pemain dengan wasit selalu saja ada dalam setiap pekannya. Seusai menggelar sidang pada Rabu (23/5/2018), Komdis PSSI melahirkan 25 putusan untuk menghukum pelaku sepak bola yang melanggar regulasi dan bertindak tidak sportif. Dari sederet putusan, lampu sorot tertuju pada sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada pemain Borneo FC, Titus Bonai. Hal tersebut menyusul tindakan dari sang pemain yang melancarkan protes berlebihan kepada wasit. Aksi tidak sportif Tibo -demikian Titus disapa- terjadi ketika Borneo FC bertamu ke markas PSM Makassar, Stadion Andi Mattalata, pada pekan kesembilan Go-Jek Liga 1. Keputusan wasit Handri Kristanto yang memberikan tendangan bebas kepada PSM di pengujung pertandingan menjadi pemicunya. Setelah pertandingan, banyak pemain yang melakukan protes kepada Handri. Namun, Tibo tertangkap melayangkan protes secara berlebihan dan terus mengejar Handri. Handri pun dengan segera diamankan oleh pihak keamanan. Imbas dari insiden tersebut, Tibo mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak empat kali dan denda sebesar Rp50 juta. Hukuman yang didapatkan Borneo FC tidak berhenti sampai situ. Dejan Antonic dan Marlon da Silva pun tidak luput dari sanksi. Sama seperti Tibo, mereka melakukan protes yang berlebihan kepada Handri. Beruntung bagi mereka Komdis PSSI hanya memberikan sanksi berupa teguran keras. Selain itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan PSM lantaran gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain lawan. Kegagalan itu tidak lepas dari ulah suporter PSM yang melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan. Atas dua hal tersebut, PSM mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp50 juta. Sumber : Kumparan
Kejar-kejar Wasit, Titus Bonai Didenda Rp 50 Juta
Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali mengetuk palu. Ribut-ribut antara pemain dengan wasit selalu saja ada dalam setiap pekannya. Seusai menggelar sidang pada Rabu (23/5/2018), Komdis PSSI melahirkan 25 putusan untuk menghukum pelaku sepak bola yang melanggar regulasi dan bertindak tidak sportif. Dari sederet putusan, lampu sorot tertuju pada sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada pemain Borneo FC, Titus Bonai. Hal tersebut menyusul tindakan dari sang pemain yang melancarkan protes berlebihan kepada wasit. Aksi tidak sportif Tibo -demikian Titus disapa- terjadi ketika Borneo FC bertamu ke markas PSM Makassar, Stadion Andi Mattalata, pada pekan kesembilan Go-Jek Liga 1. Keputusan wasit Handri Kristanto yang memberikan tendangan bebas kepada PSM di pengujung pertandingan menjadi pemicunya. Setelah pertandingan, banyak pemain yang melakukan protes kepada Handri. Namun, Tibo tertangkap melayangkan protes secara berlebihan dan terus mengejar Handri. Handri pun dengan segera diamankan oleh pihak keamanan. Imbas dari insiden tersebut, Tibo mendapatkan hukuman larangan bermain sebanyak empat kali dan denda sebesar Rp50 juta. Hukuman yang didapatkan Borneo FC tidak berhenti sampai situ. Dejan Antonic dan Marlon da Silva pun tidak luput dari sanksi. Sama seperti Tibo, mereka melakukan protes yang berlebihan kepada Handri. Beruntung bagi mereka Komdis PSSI hanya memberikan sanksi berupa teguran keras. Selain itu, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan PSM lantaran gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pemain lawan. Kegagalan itu tidak lepas dari ulah suporter PSM yang melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan. Atas dua hal tersebut, PSM mendapatkan hukuman berupa denda sebesar Rp50 juta. Sumber : Kumparan

